WahananNews-Aceh I Terduga pelaku terduga pelaku penembak Dantim BAIS TNI di Kabupaten Pidie berinisial F (42) berprofesi sebagai tukang cukur rambut.
Hal itu diksampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat jumpa pers di Polda Aceh, Minggu (31/10/2021).
Baca Juga:
Penemuan Tulang Manusia: Komnas HAM Investigasi Lokasi Pembangunan Memorial Rumoh Geudong
"F (42) berprofesi sebagai tukang cukur ia yang menjadi eksekutor, sementara D penyedia senjata SS1-V2," kata Winardy. saat jumpa pers di Polda Aceh, Minggu (31/10).
Winardy menjelaskan kasus dugaan pembunuhan ini bermula saat pelaku M mengajak korban bertemu. F dan M sudah menunggu di lokasi pertemuan. Mereka lantas menghabisi nyawa Abdul Majid.
Menurut Winardy, ketiga terduga pelaku itu kemudian membawa uang korban sejumlah puluhan juta rupiah.
Baca Juga:
Untuk Naik Kapal ke Indonesia Imigran Rohingya Bayar Rp66 Juta
"Pelaku M kenal dan mengetahui keseharian korban. Motif penembakan ini adalah perampokan," ujarnya.
Tiga Pelaku Penembakan Dantim Bais TNI di Aceh Ditangkap
Winardy menyatakan mereka bertiga masih diamankan di Polres Pidie untuk pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat pun diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Masyarakat diharap tenang dan jangan terprovokasi karena kejadian ini," katanya.
Winardy belum menjelaskan kronologi dan inisial pelaku yang ditangkap tersebut. Ia menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan. Polda Aceh akan segera menyampaikan dalam jumpa pers hari ini.
Sebelumnya Kapten Abdul Madjid yang bertugas di Kabupaten Pidie meninggal dunia dengan luka tembak, pada Kamis (28/10).
Informasi yang diperoleh, korban ditemukan warga Desa Lok Panah, Kecamatan Sakti di mobil pribadinya dengan bersimbah darah di bagian perut.
Polisi menyatakan rentetan insiden penembakan yang terjadi di Aceh pada Kamis (28/10), tak berkaitan dengan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
GAM merupakan sebuah gerakan separatisme bersenjata untuk melepaskan Aceh dari NKRI. Namun, perlawanan itu berakhir setelah ada kesepakatan antara pemerintah RI dengan GAM lewat Perjanjian Helsinki pada 2005 lalu. Kelompok separatis ini bertransformasi menjadi partai lokal di tengah otonomi khusus Aceh. (tum)