WahanaNews-Serambi | Aparat Kepolisian Aceh Barat, Polda Aceh, menembak mati warga sipil yang merupakan terduga pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun pada Senin (22/11/2020) malam, terduga pelaku ditembak karena melakukan perlawanan sehingga menyebabkan seorang anggota polisi terluka parah terkena tusukan pada bagian perut sehingga kritis dan dirawat di rumah sakit.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Saat ini, jenazah terduga pelaku yang ditembak dalam perjalanan ke rumah duka, setelah sebelumnya di tangani pihak medis Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh. Demikian juga seorang anggota polisi yang tertusuk masih di rawat di rumah sakit setempat.
Terduga pelaku berinisial H, warga Kabupaten Aceh Barat, informasi terjadinya penembakan pos polisi dan penusukan seorang Polri tersebut terjadi di Kabupaten Aceh Jaya.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Aceh Barat, Polda Aceh, belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Sebelumnya, Pos Polisi Aceh Barat pada 28 Oktober 2021 diserang secara brutal oleh sekelompok OTK. Diskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Barat masih terus mengejar terduga pelaku. Namun, sejumlah terduga yang terlibat dalam aksi pemberondongan Pos Polisi Aceh Barat itu telah dikantongi identitas berdasarkan pemeriksaan saksi dan beberapa orang yang sebelumnya telah lebih awal diamankan. [qnt]