WahanaNews-Aceh I Wili, pemilik anjing bernama Canon yang viral karena mati usai dibawa Satpol PP menemui Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Rabu (27/10/2021).
Ia datang bersama Muspika Pulau Banyak serta tokoh adat.
Baca Juga:
Ambruk Saat Berikan Sambutan Halal Bihalal, Zulkifli Husein Tutup Usia di Medan
Sementara Bupati menerimanya dengan didampingi Sekda Aceh Singkil, Azmi, Kepala Satpol PP, Ahmad Yani, dan Kepala Disparpora Aceh Singkil, Edy Hartono.
Dikutip dari Serambinews.com dalam pertemuan itu, Wili menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi disebabkan pemberitaan penertiban yang dilakukan Pemkab Aceh Singkil, melalui Satpol PP di resort yang dikelolanya di Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak.
Wili juga mengakui pemindahan Canon atas persetujuan dirinya, lantaran meresahkan warga dan mengejar pengunjung.
Baca Juga:
Poster 'Free Papua' Cs di Forum PBB Cederai Kehormatan Negara, Kemlu RI Buka Suara
Kemudian, Wili mengungkapkan bahwa pihak yang memasukkan anjing ke keranjang adalah karyawannya bernama Riska.
"Mengenai kematian hewan peliharaan kami, saya pribadi tidak mempermasalahkan atas apa yang sudah terjadi," katanya.
Terkait postingan di akun Instagram @rosayeoh, Wili menyatakan sudah meminta menghapus dan mengklarifikasi tentang kejadian sebenarnya.
Diketahui akun tersebut yang memposting kematian anjing bernama Canon, hingga akhirnya viral di medsos.
"Adapun kami selaku pengelola wisata di Kimo Resort mendukung penuh program wisata halal Aceh," tukasnya.
Dulmusrid saat pertemuan meminta Wili tidak hanya meminta maaf secara lisan, tapi tertulis agar bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Bupati, pihaknya terbuka terhadap masuknya investor.
Hanya saja harus mengikuti aturan dan kearifan lokal yang ada di daerahnya.
Setelah itu, lantas Wili menyepakati membuat surat pernyataan.
Selanjutnya, Wili bersama Sekda Aceh Singkil, Azmi, menggelar konferensi pers.
Konferensi pers dimulai dengan pembacaan surat pernyataan oleh Wili. Isinya serupa yang ia sampaikan ketika bertemu bupati.
Antara lain menyampaikan permintaan maaf, dan mengakui bahwa pemindahan anjing atas persetujuannya.
Wili juga meminta adiknya yang merupakan pemilik akun Instagram @rosayeoh menghapus posting serta sampaikan kejadian sesungguhnya.
Lalu mengakui yang memasukkan anjing ke keranjang merupakan karyawannya. Setelah itu, Sekda menyatakan, sesuai klarifikasi dari Wili bahwa permasalahan yang terjadi bukan karena wisata halalnya.
Tetapi permasalahannya anjing peliharaan Wili telah meresahkan warga. Sehingga pemilik bersama Camat Pulau Banyak dan mukim meminta Satpol PP memindahkan.
"Yang memasukkan ke keranjang anggota Pak Wili. Jadi tidak ada masalah lagi sesungguhnya," tukas Sekda. (tum)