WahanaNews-Aceh I Investor Uni Emirat Arab (UEA) Murban Energy yang direncanakan menanamkan modal di Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, menunda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Aceh dan Indonesia.
Penandatanganan MoU itu awalnya direncanakan pada 2 November 2021. Namun sampai waktu tersebut pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tak kunjung mendapat respons dari Murban Energy.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Berhasil Ringkus Tiga Pria Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
"Secara tentatif jadwal penandatangan telah disiapkan pada 2 November 2021. Namun sampai waktu tersebut pihak KBRI belum mendapatkan respons kepastian dari pihak Murban Energy," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya, Sabtu (6/11/2021).
Menurutnya, pihak Murban Energy masih melakukan kajian dan analisis terhadap rencana investasi yang terbilang besar tersebut.
"Pergeseran waktu dalam mewujudkan MoU suatu investasi berskala besar merupakan sesuatu yang wajar, dan kita sangat menghormati kebijakan pihak Murban Energy ini," katanya.
Baca Juga:
Mahasiswa Aceh Singkil, Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi
Walau terjadinya penundaan penandatanganan MoU dengan pihak Murban Energy terkait investasi Pulau Banyak, Aceh Singkil, namun beberapa MoU lain investasi di Indonesia berjalan lancar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut Uni Emirat Arab (UEA) akan melakukan investasi US$500 juta di Aceh Singkil. Investasi terkait pengembangan wisata itu dalam pembicaraan dengan Menteri Energi dan Industri UEA Suhail Mohammed Al Mazrouei.
Sebelumnya awal Maret 2021, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menandatangani kerja sama pengembangan dan investasi pariwisata dengan Murban Energy Limited, UEA, yang akan dipusatkan di Pulau Banyak, Aceh Singkil.