WahanaNews-Aceh I Ratusan warga melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Aceh Singkil. Menurut warga hal ini dipicu karena adanya perlakukan tidak adil dalam persyaratan calon kepala desa yang diduga dilakukan oleh Camat Gunung Meriah.
Warga Sanggaberu Silulusan, Kecamatan Gunung Meriah, melakukan unjuk rasa ke kantor bupati Aceh Singkil, di Pulo Sarok, Singkil, setelah sebelumnya unjuk rasa ke kantor DPRK di Kampung Baru, Singkil Utara. Namun tidak ada wakil rakyat yang menemui, Senin (18/10/2021).
Baca Juga:
Tak Pernah Dibersihkan, Aliran Sungai PT GSS Meluap hingga Puluhan Rumah Terendam Banjir
Ketika berada di kantor bupati, demonstran sempat merangsek masuk. Sehingga terjadi saling dorong dengan kepolisian dan Satpol PP yang berjaga.
Setelah tenang ditandai dengan mundurnya pengunjuk rasa beberapa langkah. Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menemui pengujuk rasa dengan turun dari lantai dua ruang kerjanya.
"Tuntutan bapak ibu segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum berlaku," kata Dulmusrid.
Baca Juga:
5 Tahanan Jaksa Subulussalam Kasus Narkotika dan Pencurian Dipindahkan ke Rutan Kelas II B Singkil
Mendengar itu, demonstran mendesak jawaban diberikan hari ini juga. Mereka bersedia menanti walau sampai larut malam. "Kami butuh jawaban sekarang kami tunggu walau sampai malam," ujar Boas, orator ujuk rasa.
Setelah itu Dulmusrid bersama, Sekda Drs Azmi, Asisten I Junaidi, Staf Ahli Bupati, Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum kembali naik ke atas untuk menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa.
Tak lama kemudian orator unjuk rasa Boas serta Sastro Manik bakal calon kepala desa Sanggaberu Silulusan, diminta masuk ke ruang kerja bupati.
Unjuk rasa itu dipicu persolan pencalonan kepala desa.
Dalam orasinya pengunjuk rasa menuding telah terjadi pengangkangan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 tahun 2021 yang di dalamnya mengatur salah satu persyaratan calon kepala desa yang diduga dilakukan oleh Camat Gunung Meriah.
Hal yang sama juga disuarakan Karmawati orator unjuk rasa lainnya. Pihaknya meminta keadilan dalam penetapan calon kepala desa di daerahnya agar disamakan dengan desa lain.
Sebab terjadi perlakuan tidak sama. Seperti harus ada surat rekomendasi dari imum mukim serta pencabutan nomor urut dilakukan di kantor camat yang semestinya dilakukan panitia pemilihan kepala desa.
Bukan hanya orasi pengunjuk rasa juga membawa spanduk serta poster. Isinya antaralain 'bupati jangan tebang pilih' serta berbagai tuntutan lain. (tum)