WahanaNews-Serambi | Pemerintah telah memberikan izin mendarat bagi ratusan pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di perairan Bireuen, Aceh, Indonesia.
Hal itu dilaporkan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) dalam siarannya hari Selasa (28/12/2021).
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said pada konferensi pers mengatakan bahwa pihaknya telah merespon informasi tersebut, dengan mengirimkan tim untuk membantu para pengungsi Rohingya.
"Kemarin ada informasi mendaratnya pengungsi Rohingya di Aceh yang sudah mendapat greenline dari pemerintah," kata Sudirman di Markas Pusat PMI, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Sudirman mengatakan dalam menjalankan fungsi organisasi, PMI beroperasi dengan berbasis 7 prinsip dasar termasuk diantaranya kenetralan, kemanusiaan, dan kemandirian.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Ia berujar dalam merespon masuknya para pengungsi Rohingya, PMI meresponnya dengan basis kemanusiaan.
Menurutnya PMI mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah, yang memberikan izin untuk menampung sementara para pengungsi.
Dalam memberikan bantuan pada para pengungsi Rohingya, PMI juga dibantu oleh Palang Merah Internasional.