"Kebetulan semalam kami mendapatkan informasi bahwa pemerintah telah memberikan izin untuk melakukan pendaratan karena alasan kemanusiaan. Dan kita segera menyiapkan tim di Aceh, di Lhokseumawe dengan mendapatkan support dari IFRC dan ICRC," ujarnya.
Tidak dijelaskan secara rinci apa saja bantuan yang akan diberikan PMI.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Sudirman juga tidak mengetahui secara pasti berapa lama pemerintah memberikan izin bagi para pengungsi berlabuh di Aceh.
"Berapa lamanya pemerintah yang menentukan, kita hanya menyediakan bantuan kemanusiaan," ujarnya.
sebelumnya diberitakan Tribunnews, TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui unsurnya KRI Parang-647 menarik kapal pengangkut pengungsi etnis Rohingya yang ditemukan di 53 NM Bireuen, perairan Aceh menuju Pelabuhan Kruengkeukuh Kota Lhokseumawe pada Kamis (30/12/2021) pagi.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Kapal tersebut diketahui membawa lebih dari 100 orang.
Lokasi Pelabuhan tersebut dipilih mengingat perlunya sarana labuh, sterilisasi lokasi untuk pemeriksaan kesehatan, dan penegakan prokes agar tidak terjadi keramaian yang dapat mengganggu proses pemeriksaan kesehatan. [afs]