Serambi.WahanaNews, Subulussalam - Hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, di umumkan. Namun, Panitia Seleksi (Pansel) belum menemukan peserta seleksi yang memenuhi standar kompetensi. Selasa, (17/10/23).
Hal tersebut, Berdasarkan berita acara penetapan hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Tahun 2023 Nomor: 4/JPTP-SEKDA/X/2023 tanggal 13 Oktober 2023. Di laman/website bkpsdm.subulussalamkota.go.id/
Baca Juga:
PB Polres Subulussalam Juarai Turnamen Ardhi Yanto Mutiara Open Cup
Disitu di tuliskan, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Tahun 2023 menyampaikan 3 (Tiga) peserta dengan nilai tertinggi, ketiga nama itu pun disusun sesuai abjad, sebagai berikut.
Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, bernomor:5/JPTP-SEKDA/X/2023.
Berdasarkan Berita Acara Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Tahun 2023 Nomor: 4/JPTP-SEKDAX/2023 tanggal 13 Oktober 2023.
Baca Juga:
Belasan Tahun Mengabdi, Ratusan Nakes Kota Subulussalam Aksi Unjuk Rasa Tuntut Masuk Database BKN
Dianya, ketiga peserta itu, Asrul Assani,, Sairun, dan Zulkifli.
Namun, berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Wali Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.
Maka Panitia Seleksi menyampaikan bahwa tidak terdapat peserta seleksi yang memenuhi standar kompetensi untuk menduduki JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Subulussalam.
Keputusan panitia seleksi itu pun bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Keputusan tersebut, dikeluarkan di Banda Aceh, 13 Oktober 2023, oleh Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Dr. H. Iskandar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]