Serambi.WahanaNews.co, Gayo Lues - Sidang paripurna yang membahas rancangan qanun perubahan anggaran (APBK P) 2023 nyaris batal digelar di gedung DPRK Gayo Lues pada Jumat (27/10/23).
Tak satupun anggota DPRK terlihat duduk di kursi dan memboikot. Sedangkan Ketua DPRK Ali Husin dan PJ Bupati Haji Alhudri yang terlihat siap.
Baca Juga:
Wali Kota Balikpapan Imbau ASN Pesan Tiket Penerbangan Pulang Pergi
Rapat dan sidang tak kunjung dimulai. Namun beberapa pihak terlihat melakukan lobi.
Lalu kemudian, anggota DPRK memenuhi kursi DPRK, setelah Abu Karim Kemala Derna masuk ruang sidang. Kemudian disusul oleh anggota DPRK lainnya.
Sebelumnya, mereka mempertanyakan terkait dana fiskal Rp11,3 miliar yang belum jelas alokasinya di P-APBK 2023.
Baca Juga:
27 Oktober Hari Listrik Nasional: Sejarah Masuknya Listrik dan Berdirinya PLN
Salah satu anggota DPRK, Yusuf Hasoead, meminta kejelasan alokasi dana fiskal dari Rp11,3 miliar yang diterima baru Pemkab Gayo Lues Rp8,5 miliar.
"Sisanya dikemanakan," ujarnya.
Abul Karim Kemala Derna, juga menginterupsi soal alokasi anggaran dana fiskal sebanyak 47 kegiatan namun mayoritas di Dapil II, dibandingkan Dapil I dan III.