Desak Pembentukan KPAD untuk Lindungi Anak dari Kekerasan dan Eksploitas
Dalam kesempatan itu, Antoni juga mendesak pemerintah kota segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.
Baca Juga:
Pelaku Pencabulan Anak Panti Ajukan Kasasi, Jaksa Siap Melawan
Desakan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Subulussalam yang dinilai membutuhkan perhatian serius dan respons kelembagaan yang lebih terstruktur.
“Kita butuh lembaga yang secara khusus fokus pada perlindungan anak di daerah. KPAD adalah kebutuhan mendesak agar upaya perlindungan anak bisa lebih maksimal dan berkesinambungan,” jelasnya
Menurutnya, KPAD akan menjadi garda terdepan dalam memantau, menindaklanjuti, dan merekomendasikan langkah-langkah perlindungan anak secara sistematis. Selain itu, lembaga ini juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan advokasi terhadap isu-isu anak.
Baca Juga:
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Remaja di Palangka Raya Ditangkap Polisi
Dalam kesempatan yang sama, Antoni juga menyoroti pentingnya peningkatan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban sosial, khususnya yang menyangkut perlindungan anak dan remaja. Salah satu yang diusulkan adalah peningkatan patroli malam hari untuk mencegah remaja berkeliaran di atas jam tertentu.
“Satpol PP harus dilibatkan lebih aktif dalam patroli malam hari. Banyak remaja yang masih berkeliaran di jalanan hingga larut malam tanpa pengawasan. Ini sangat rentan terhadap risiko kekerasan, pelecehan, bahkan eksploitasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan lembaga negara untuk menciptakan ekosistem yang aman dan ramah anak.