Serambi.WahanaNews.co | PMKS (Pabrik Minyak Kelapa Sawit) Sekota Subulussalam Terdesak Akibat Desakan Apkasindo kota Subulussalam dan desakan Ari Afriadi ketua komisi B dari Partai Gerindra dalam Rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRK Subulussalam di Ruang rapat Komisi B Guna membahas Anjloknya Harga TBS yang dianggap merugikan Petani, Rabu (8/06/22).
Hadir para Undangan RDP dari Pimpinan dan pengurus Apkasindo (Asosiasi petani kelapa sawit)Kota Subulussalam, Netap Ginting, LSM Suara Putra Aceh Antoni Tinendung, pimpinan Organda Sobirin Hutabarat, KTNA, HKTI dan sejumlah masyarakat petani sawit menghadiri ruangan Rapat dengar pendapat.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Terlihat hadir Ketua DPRK, anggota DPRK Karlinus dan Ari afriadi ketua Komisi B DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra.
Saat membuka acara RDP(Rapat dengar pendapat) Ade Fadly ketua DPRK Subulussalam, menyampaikan, "Bahwa tujuan RDP ini, untuk mendapatkan solusi atas semua persoalan tentang harga TBS di petani Sawit dan kesesuaian harga TBS yang sudah ditetapkan pemerintah Aceh, kita minta semua pihak baik dari PMKS dan masyarakat untuk menyampaikan masukan, Pendapat dan tanggapannya sesuai dengan aturan yang berujung mampu memberikan solusi," katanya.
Ketua Apkasindo (Asosiasi petani kelapa sawit) Netap Ginting menyampaikan, "Berbagai hal atas peristiwa penetapan Harga TBS yang sudah ditetapkan pemerintah Aceh, yang tidak dipatuhi PMKS kota Subulussalam, yang berakibat banyaknya petani sawit menderita bahkan ada yang tidak mampu lagi menyekolahkan anak anaknya, ada yang tidak mampu lagi membayar tagihan kredit kendaraannya dan berujung harus ditarik shorum. Hal ini kenyataan yang nyata terlihat dimasyarakat tani sawit ditengah tengah anjloknya harga TBS padahal pemerintah Aceh sudah menetapkan harga yang sesuai namun pemilik Pabrik kelapa sawit benar benar mengabaikan ketetapan harga TBS dan berani melawan keputusan pemerintah Aceh," Kata Netap Ginting ketua Apkasindo kota Subulussalam.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
Menurut Ari Afriadi ketua Komisi B dari Partai Gerindra, "PKS (Pabrik kelapa sawit) harus mengganti Rugi atas penetapan harga TBS selama ini, yang merugikan petani sawit dikota subulussalam, kesewenang wenangan ini harus dibayar mahal oleh perusahaan, berbagai alasan yang tidak masuk akal dari PMKS tidak bisa kita terima begitu saja, karena penetapan Harga itu sudah dibahas bersama perusahaan sebelumnya dengan pemerintah Aceh, jadi tidak ada alasan untuk tidak menjalankan ketetapan dari keputusan bersama dengan pemerintah Aceh," Tegas Ari afriadi DPRK dari Partai Gerindra dalam Rapat dengar pendapat tersebut.
"Seharusnya pembelian TBS dari petani harus sesuai dengan Permentan nomor 1 tahun 2018. Dan bagi 3 perusahaan Pabrik kelapa sawit yang tidak menghadiri undangan RDP untuk diberikan atensi khusus karena tidak menghormati menghadiri RDP (Rapat dengar pendapat) yang menyangkut kebutuhan penting masyarakat kota Subulussalam. Kita berharap agar pemerintah mengevaluasi izin izin perusahaan perusahaan yang nakal," Tambah Ari Afriadi ketua Komisi B DPRK Subulussalam.
Karlinus juga dari anggota DPRK Subulussalam mendesak agar diadakanya PANSUS terkait persoalan harga TBS di petani sawit, yang dianggap merugikan masyarakat tani sawit, atas tidak patuhanya pemilik perusahaan pabrik kelapa sawit untuk menjalankan harga TBS sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah Aceh.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut pihak perusahaan PMKS yang hadir hanya PT BSL dan PT. GSS. Menurut kedua perusahaan ini menanggapi Persoalan Harga TBS
“Wajar memang seolah olah para petani merasa terdiskriminasi dari harga TBS saat ini, perlu kami jelaskan kondisi sebenarnya bahwa posisi hari ini, pihak eksportir terkadang tidak mau beli, kemudian persoalan Randemen masalah mutu TBS, kami juga tersandra pada posisi hari ini, terkadang tidak bisa jual, kemudian isu isu nasional juga mempengaruhi kondisi harga TBS yang membuat instrumen eksportir kita jadi masalah,” demikian disampaikan humas PT BSL Chandra Ginting.
Rusli lubis Humas PT GSS juga menyampaikan substansi yang sama atas penetapan harga TBS yang menjadi alasan perusahaan tidak dapat menjalankan ketetapan harga TBS sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah Aceh.
"Sebenarnya perusahaan juga senang kalo harga TBS naik, tentunya perusahaan juga merasa diuntungkan," jelas Rusli Humas perusahaan PT GSS tersebut.
Rapat dengar pendapat di DPRK Subulussalam sempat memanas, karena menurut petani sawit dan ketua Organda Sobirin Hutabarat
"Alasan alasan perusahaan PKS hanyalah alasan klasik yang tidak bisa diterima akal sehat masyarakat tani sawit. Karena penetapan harga TBS sejak awal sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara Perwakilan Petani Apkasindo, Pemerintah Aceh dan Perusahaan Pemilik Pabrik Kelapa Sawit yang ada di Aceh. Jadi jangan merampas hak hak petani sawit dengan menetapkan harga TBS secara sepihak," Tegas Sobirin Hutabarat ketua Organda Kota Subulussalam.
Namun akhirnya Ade Fadli ketua DPRK Subulussalam menenangkan situasi Rapat dengar pendapat dan menyimpulkan hasil hasil RDP menurutnya, "Agar masyarakat tani, kita jangan gegabah, atau anarkis atau hanya berdasarkan asumsi asumsi dari pengalaman kita sendiri, namun berbagai kesimpullan yang harus kita tempuh haruslah berlandaskan hukum dan aturan akan kita buat rekomendasi tentang hal hal penting dari Komisi B atau melalui Pansus, menyiapkan langkah langkah strategis yang memiliki landasan hukum, mencari, mengimvestigasi persoalan persoalan yang ada, kita bersama sama melakukan langkah langkah, melakukan monitoring tentunya dengan instansi terkait dan berkoordinasi dengan pemerintah Aceh. Pesan saya mari kita untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan sendiri sendiri karena tetap yang rugi kita juga," Tutup Ade Fadli ketua DPR Kota Subulussalam menutup Rapat dengar pendapat.[gab]