Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Terkait keluhan tenaga Bakti Nakes yang tidak masuk dalam database BKN, DPRK Subulussalam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRK Subulussalam pada Rabu (9/10/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Sementara DPRK Subulussalam serta beberapa anggota DPRK, yaitu Ade Fadli, Rasumin, Ardhiyanto, Antoni, Asmardin, Wandi Jabat, dan Hasbullah. Selain itu, turut hadir Asisten 1, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD Subulussalam.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin Tekankan Keharmonisan Keluarga Pengaruhi Kualitas Kerja Pegawai
Ratusan tenaga Bakti Nakes juga hadir dalam rapat tersebut, didampingi oleh Edi Sahputra Bako, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Subulussalam.
Dalam rapat ini, beberapa tenaga Bakti Nakes menyampaikan aspirasi dan curahan hati mereka, bahkan ada yang menangis.
Ardhiyanto Ujung, yang akrab disapa Toto, selaku Anggota DPRK Subulussalam, tersentuh oleh situasi tersebut. Dalam penyampaiannya, ia meminta agar pihak BKPSDM lebih transparan dan kooperatif.
Baca Juga:
Ratusan Nakes Kecewa Tak Ikut Tes PPPK, Yara Dampingi Audiensi ke DPRK Subulussalam
"Kami ingin solusi. Dari penjelasan tadi, kami tidak melihat adanya solusi yang jelas. Meski ada pembukaan tahap 2, kami khawatir kuota formasi sudah penuh oleh tahap 1, yang berarti tidak ada peluang bagi mereka. Kami ingin mereka tetap bisa mengikuti seleksi dengan kuota formasi yang adil, terutama karena mereka telah mengabdi belasan tahun. Sangat tidak adil jika mereka tidak diikutsertakan dalam seleksi," tegas Ardhiyanto.
Ia juga mengajak rekan-rekan DPRK Subulussalam untuk memperjuangkan masalah ini agar tenaga Bakti Nakes mendapatkan gaji atau honor yang dapat dibayarkan pada tahun 2025, disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Mereka adalah ujung tombak pelayanan kesehatan dan harus kita perhatikan," tambahnya.
Hal serupa disampaikan oleh Edi Sahputra Bako, yang berharap pihak eksekutif dan legislatif dapat mengalokasikan dana untuk gaji tenaga Bakti Nakes.
"Setidaknya, status mereka jelas sebagai honorer, meskipun gajinya tidak perlu besar. Ini bentuk perhatian saja," pungkas Edi.
Kepala BKPSDM, Rano Sartono, juga memberikan penjelasan mengenai proses pengusulan PPPK dan tahap pendataan. Menurutnya, semua dilakukan sesuai aturan Permenpan RB.
Namun, Edi dari YARA mengungkapkan kekecewaannya terhadap BKPSDM Kota Subulussalam, yang menurutnya bekerja secara normatif dan kaku, sehingga merugikan para tenaga Bakti Nakes. Ia menambahkan bahwa seharusnya, jika ada masalah, perlu dilakukan diskusi lintas sektor untuk mencari solusi.
Rapat sempat berlangsung alot dan tegang karena pihak BKPSDM belum memberikan solusi yang jelas terkait nasib tenaga Bakti Nakes.
Pada akhir rapat, Ketua DPRK Ade Fadli menyimpulkan bahwa DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam akan bersama-sama menyusun usulan kepada Kemenpan RB untuk menunda sementara seleksi PPPK Tahap I dan mengusulkan agar tenaga Bakti Nakes dimasukkan dalam database BKN, sehingga mereka dapat ikut seleksi PPPK Tahap I.
"Langkah ini akan segera kami laksanakan dan terus berkoordinasi," pungkas Ade.
[Redaktur: Amanda Zubehor]