Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh meluncurkan modul dakwah tentang sistem pembayaran di provinsi tersebut sebagai upaya mempercepat digitalisasi pembayaran, khususnya dalam penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), melalui pendekatan religi kepada masyarakat.
Kepala Bank Indonesia Aceh Rony Widijarto di Banda Aceh, Selasa (17/12/2024), mengatakan modul dakwah sistem pembayaran bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami kemajuan teknologi di sektor keuangan dan sistem pembayaran melalui media dakwah.
Baca Juga:
Makin Digemari, Volume Transaksi QRIS Bank Muamalat Naik 148% pada Kuartal III-2024
“Diharapkan para penggiat ekonomi syariah dan tokoh agama dapat turut memberi edukasi serta menciptakan multiplier effect yang besar dengan pemanfaatan sistem pembayaran digital QRIS kepada masyarakat Aceh,” kata Rony.
Peluncuran modul dakwah sistem pembayaran berlangsung di Auditorium Teuku Umar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, kemarin. Turut hadir Ketua Komisi C Majelis Permusyawarahan Ulama (MPU) Aceh Tgk Muhammad Faisal Sanusi dan unsur terkait lainnya.
Ia menjelaskan modul dakwah sistem pembayaran merupakan suatu bentuk breakthough atau terobosan akselerasi penerimaan sistem pembayaran digital, utamanya penggunaan QRIS kepada masyarakat.
Baca Juga:
Bank Kalsel dan Pemko Banjarmasin Modernisasi Transaksi Pasar Terapung dengan QRIS
QRIS merupakan standar kode QR yang dikembangkan oleh BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak 2019 untuk mempermudah pembayaran non tunai di Indonesia serta mendukung perekonomian, khususnya di sektor retail dan UMKM.
Menurut Rony, modul dakwah sistem pembayaran tersebut disusun oleh kontributor yang merupakan seseorang yang mempunyai keahlian atau key opinion leaders dari berbagai organisasi keagamaan di Aceh serta ahli di bidangnya.
Modul ini, lanjut dia, ditulis dengan gaya penulisan sederhana, namun tetap berdasarkan dalil sahih, sehingga diharapkan sistem pembayaran digital QRIS dapat semakin luas dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk untuk kegiatan tuntunan agama seperti pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf.