SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Meskipun menyapu jalan, mereka adalah pahlawan kebersihan yang menjaga kota tetap layak huni. Di balik bersihnya kota, ada paluh yang di abaikan. Ternyata, perlindungan dasar kerja berupa jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang dulu mereka nikmati, kini telah lenyap dari lembaran anggaran Pemerintah Kota Subulussalam.
Kabar mengejutkan ini, pertama kali diungkap Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, Sabtu (2/8/2025).
Baca Juga:
Menkes Resmikan Pembangunan RS Pratama Nias Barat: Bisa Tangani Gagal Ginjal hingga Kanker
Dia menyebut, penghapusan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi para penyapu jalan adalah bentuk kebijakan pemerintah yang "tidak pro-rakyat kecil."
Edi Sahputra Bako mengecam kebijakan Wali kota yang menghapus anggaran tersebut.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) untuk petugas kebersihan atau penyapu jalan kita sangat kecewa . dan ini sangat tidak pro Rakyat kecil.ungkap Edi
Sementara anggaran kebutuhan Wali Kota justru mencapai miliaran rupiah, para pekerja kebersihan yang berpenghasilan rendah kehilangan perlindungan dasar kerja mereka.
Baca Juga:
Kini Dana JHT Bisa Dicairkan Hingga Rp15 Juta Tanpa Menunggu Pensiun, Begini Caranya
Kebijakan ini memukul keras para petugas kebersihan, salah satu kelompok pekerja yang paling rentan.
Ironisnya, total anggaran BPJS mereka hanya berkisar belasan hingga puluhan ribu rupiah per orang per bulan jumlah yang jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan satu kali jalan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pejabat tinggi.
Hal ini terkuak setelah seorang warga dari kalangan masyarakat kecil mendatangi kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam beberapa waktu yang lalu untuk menyampaikan keluhan mereka terkait seorang petugas kebersihan yang meninggal dunia.