WahanaNews-Serambi | Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh mengintensifikasikan pengawasan pangan di sarana distribusi produk dan retail, dalam upaya menjamin makanan sehat bagi masyarakat selama Ramadhan 1444 Hijriah.
“Selama Ramadhan ini kami sudah melakukan pemeriksaan pada sarana yang terdiri dari 12 sarana distribusi pangan dan 37 sarana retail pangan,” kata Kepala BBPOM Banda Aceh Yudi Noviandi di sela-sela sidak ke gudang distributor Indomaret, Aceh Besar, Senin (27/3/23).
Baca Juga:
BBPOM Manado Ajak Masyarakat Gunakan Kanal Informasi untuk Awasi Produk Beredar
Ia menjelaskan pemeriksaan distributor pangan dan retail bertujuan untuk melihat kelayakan produk yang dijual demi melindungi masyarakat dari produk pangan tanpa izin edar (TIE), rusak dan kedaluwarsa.
Hasil pemantauan kali ini, kata Yudi, BBPOM tidak menemukan produk yang kedaluwarsa, namun perlu merekomendasikan agar melakukan perbaikan seperti peletakan produk yang kurang tertata, kebersihan gudang hingga pemisahan antara produk makanan dan bukan makanan.
“Penyimpanan masih perlu dilakukan pemisahan antara produk food dan non food, tadi kita menemukan masih ada yang bersebelahan, jadi kita rekomendasikan untuk dipisah,” ujarnya.
Baca Juga:
BBPOM Manado Siap Damping Perguruan Tinggi Kembangkan UMKM di Sulawesi Utara
Secara umum, menurut Yudi, hasil pemeriksaan di sejumlah sarana distribusi di Aceh relatif sama.
Semua sarana distribusi sudah sesuai dengan ketentuan, namun perlu perbaikan terkait pemisahan produk dan meningkatkan kebersihan.
Untuk sarana retail atau penjualan, lanjut dia, pihaknya masih menemukan produk kedaluwarsa yang dijual, begitu juga dengan produk tanpa izin edar seperti produk kopi, permen, hingga minuman kemasan lain yang diimpor dari Malaysia.