WahanaNews-Serambi | Wahyudianto secara resmi menyerahkan berkas syarat pencalonan kepala Desa ke meja panitia pemilihan kelapa kampung (P2K) Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam-Aceh," Pada Rabu (31/08/2022).
Berkas wahyu di serahkan langsung Ke meja P2K setempat selanjutnya menunggu hasil Verifikasi penetapan calon kepala Desa beberapa hari kedepan.
Baca Juga:
Bupati Sleman Resmikan 10 Kegiatan Padat Karya di Padukuhan Kaliduren 1
Wahyudianto merupakan pernah menjabat sebagai kepala Kampong di Desa Penanggalan, berakhir masa jabatanya beberapa waktu lalu.
Ia merupakan sosok pria yang dikenal masyarakat memiliki kepribadian yang baik, pandai bergaul, taat beribadah.
Sosok nya yang religius taat beribadah serta tegak dalam menjalankan Syariat Islam, tentunya tidak asing lagi bagi warga desa penanggalan, beliau juga Asli kelahiran di desa tersebut, sudah sepantasnya kembali untuk mimpi Desa penanggalan meneruskan program-program pemerintah desa setempat.
Baca Juga:
DPMD Kotim Siapkan Pengukuhan 162 Kepala Desa dengan Perpanjangan Jabatan
Di wawancarai media di penanggalan mengatakan niatnya maju bertujuan ingin memajukan pembangunan serta bertujuan menyejahterakan masyarakat Desa Penanggalan lebih maju dan berkembang dari sebelumnya.
Berkas dan syarat pencalonan saya tadi sudah diserahkan ke meja P2K Desa Pegayo" Kata nya.
Program yang akan dijalankan sesuai dengan visi dan misinya sebagai Calon Kepala Desa Penanggalan ,Kecamatan Simpang Kiri, Menjadi Kepala yang transparan, bersih, amanah, dan terbuka guna mewujudkan masyarakat Desa yang adil, makmur, sejahtera agar ke depannya lebih baik dan lebih maju.
"Pria yang di kenal ramah dan santun dan taat beribadah ini juga mengatakan akan mensinergikan sistem jemput bola dari program pemerintah yang sudah digulirkan, dengan layanan di desanya. Ini merupakan salah satu upaya serius pemerintah desa untuk menyejahterakan warga Desa Penanggalan," Kata Wahyudianto.
Kemudian katanya, Dari segi pelayanan ia bertekad memberikan pelayanan kepada masyarakat yang full service.
Artinya, pelayanan tidak hanya terpaku jam kerja normal saja. Dia ingin pelayanan maksimal untuk warga masyarakat saat di kantor desa dan sebagainya.
"Pelayanan ke masyarakat harus kita dahulukan. apalagi saat warga membutuhkan pelayanan administrasi dan sebagainyaā€¯, Tandasnya.[gab]