Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Banjir di Subulussalam genangi Tiga Kecamatan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, meminta Walikota setempat tetapkan status darurat.
Pasalnya, penetapan status darurat dari surat walikota, dapat meminta bantuan ke Pemerintah, agar masyarakat yang terdampak disana bisa terbantu.
Baca Juga:
Akibat Somasi Tak di Indahkan, Akhinya CV Lae Singkohor Gugat Pemko Subulussalam ke Pengadilan
"Ketiga Kecamatan se-Kota Subulussalam yang terdampak Banjir langganan itu, Kecamatan Sultan Daulat, Rundeng dan Longkib, merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS)". Jelas Bahagia kepada awak media, Rabu (22/11/23).
Disampaikan Bahagia Maha, melihat intensitas curah hujan yang tinggi mengguyur Kota Subulussalam, hingga menyebabkan banjir belakangan ini, walikota Subulussalam sudah bisa menetapkan status darurat.
Bahagia Maha, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Kota Subulussalam, menjelaskan bahwan dana bantuan sosial ada dianggarkan dan disahkan pada APBK TA 2023 sebesar Rp7 Miliar.
Baca Juga:
DPD II Golkar Subulussalam Sedang Jalani Tahapan Penjaringan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah
Sedangkan dana tak terduga juga ada dianggarkan di Dinas BPBD sebesar 2,5 Miliar.
Anggota banggar ini pun mengharapkan agar dana yang dianggarkan tersebut, harus dipergunakan sesuai peruntukannya jangan sampai digunakan untuk kepentingan lain.
“Anggarannya sudah kita sahkan bersama di Banggar, kita berharap agar wali kota segera merealisasikan bantuan tersebut kepada masyarakat yang terdampak Banjir,” sampai, Bahagia Maha.