WahanaNews.co I Koordinator
Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, meminta agar
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro S.I.K., MH, beserta jajarannya,
melakukan segala upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya kekerasan akhir-akhir
ini di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Briptu TW, Eks Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Kita minta pak Kapolres beserta jajarannya bekerja
lebih keras lagi, dan bertindak tegas pada setiap aksi kekerasan yang terjadi
di tengah masyarakat, sebab kami perhatikan akhir-akhir ini, aksi-aksi
kekerasan kembali semakin sering terjadi dimana-mana," kata Ronny, Rabu,
(10/03/2021).
Baca Juga:
Ratusan Pengemudi Betor Serang Polres Binjai
Menurut Ronny, maraknya insiden kekerasan di Aceh Timur,
diduga akibat lemahnya sanksi atas
penegakan hukum yang diberlakukan.
"Sekarang ini apakah itu perkelahian, orang dianiaya
hingga babak belur, diinjak-injak, dikeroyok dan sebagainya, sampai ke
pengadilan terkadang cuma dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring)
orangnya enggak dipenjara, apa-apa Tipiring, ini kan lama-lama bisa merubah paradigma masyarakat,
bisa bikin orang berani melakukan aksi kekerasan, itu bisa fatal akibatnya,
terkesan seperti tak ada hukum saja," ujar putera Idi Rayeuk berdarah Aceh-Minang tersebut.
Dia juga mengungkapkan, tidak jarang pada suatu kasus,
korban malah kelelahan dalam mencari keadilan atas penganiayaan yang
dialaminya.
"Memang di tempat kita ini ada kekhususan soal 18
perkara masyarakat yang mesti diselesaikan di tingkat desa lebih dulu, tapi
terkadang itu juga bertele-tele dan banyak yang tidak dapat diselesaikan, kemudian
korban masih harus terseok-seok, bahkan dibuat lelah saat mencari keadilan atas
apa yang dialaminya, belum lagi itu kalau pelakunya berkaitan dengan orang kaya
atau keluarga pejabat berkuasa," sebut eks Ketua Forum Pers Independen
Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut.
Dia berharap, pihak penegak hukum memberi efek jera kepada
setiap pelaku kekerasan, agar insiden kekerasan dapat ditekan dan tidak terjadi
lagi.
"Kita menuntut penegak hukum memberi efek jera, jadi
yang lain enggak berani macam-macam, dan sedikit-sedikit main fisik, ini
bukannya kita ingin lebih banyak orang dipenjara, tapi untuk mencegah, sebab
kekerasan itu kan cara primitif yang harus ditinggalkan, karena ia juga
menjatuhkan martabat serta merampas Hak Asasi Manusia, mungkin pencegahannya
bisa dilakukan misalkan dengan pendekatan sosialisasi, misalkan sosialisasi HAM
atau berbagai pendekatan anti kekerasan lainnya, jadi masyarakat tidak main
fisik lagi dalam menyelesaikan masalahnya" tandas Ronny.
Ronny mengungkapkan, ia dan rekan-rekannya di berbagai
jaringan demokrasi dan Hak Asasi Manusia, akan mendata setiap jumlah angka
kekerasan yang terjadi di Aceh Timur,
dan melakukan berbagai aksi serta kampanye anti kekerasan dan
pelanggaran Hak Asasi Manusia di Aceh Timur.
"Bukan kampanye pakai masker anti covid 19 saja yang
perlu digalakkan, dan bukan data naik-turunnya corona saja yang perlu diekspos
di media, tapi data kekerasan dan
penyelesaiannya juga perlu, juga
kampanye anti kekerasan dan pelanggaran HAM itu juga sangat dibutuhkan, karena
bisa mati juga orang kalau dianiaya atau dikeroyok, contohnya banyak, apalagi
jika korbannya anak-anak dan perempuan, di situ negara harus bisa mencegah dan
memberikan keadilan serta kesempatan hidup yang nyaman," ucap Ronny.
Dia berharap, pihak terkait menggencarkan pendekatan serta
sosialisasi yang melibatkan masyarakat pada isu - isu anti kekerasan, sebagai
upaya pencegahan.
"Jadi sebelum keadaan semakin buruk,
sebaiknya digencarkan sosialisasi dan berbagai pendekatan, jangan ditunggu
kejadian dulu, baru orang didamaikan, itu jelas tidak efektif, dan kami siap
membantu pihak kepolisian serta pihak terkait lainnya, jika dibutuhkan dalam
hal sosialisasi dan pendekatan persuasif lainnya untuk pencegahan aksi
kekerasan, karena itu memang fokus kami," pungkas alumni Universitas
Ekasakti itu menutup keterangannya. (tum)