SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik dan mengambil sumpah jabatan Muhammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simeulue periode 2025-2030.
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan berlangsung dalam sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue di Sinabang, ibu kota Kabupaten Simeulue, Sabtu (8/3/2025).
Baca Juga:
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Ungkap 188 Kg Sabu di Aceh Tamiang
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin A Rahim serta diikuti para anggota lembaga perwakilan rakyat tersebut. Pelantikan dan pengucapan sumpah berlangsung di hadapan Ketua Mahkamah Syariah Sinabang.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan surat keputusan. Kemudian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atas nama Presiden RI membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Muhammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin selaku Bupati dan Wakil Bupati Simeulue.
Usai pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Gubernur Aceh Muzakir Manaf memasangkan tanda pangkat dan disusul penandatanganan pakta integritas oleh kepala daerah dan wakil kepada daerah di kabupaten kepulauan tersebut.
Baca Juga:
Tim Pengawasan Kejagung RI Periksa Internal Kejari Aceh Tengah Terkait Laporan Masyarakat
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam sambutannya mengajak Muhammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Simeulue.
"Mari bangun Kabupaten Simeulue untuk lebih baik lagi. Rangkul semua pihak untuk bersama memajukan Kabupaten Simeulue. Bangun hubungan harmonis dengan semua pihak," kata Muzakir Manaf.
Sementara itu Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris menyampaikan komitmennya menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan memihak kepada masyarakat.