Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Hari ini, Rabu (10/7/2024), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi hasil verifikasi faktual pertama dukungan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam dalam pemilihan tahun 2024 di kantor KIP.
Acara ini dihadiri oleh Komisioner KIP, Panwaslih, anggota PPK, tim pengawas dari pasangan bakal calon kepala daerah jalur independen, beberapa verifikator, dan tim penghubung atau liaison officer (LO).
Baca Juga:
Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024 Di Polresta Jambi
Arman Bako, salah seorang komisioner, menjelaskan bahwa setelah rapat pleno tingkat kecamatan selesai dan sukses dilaksanakan beberapa hari yang lalu, sesuai tahapan, dilakukan pleno tingkat kota pada hari ini.
Berikut adalah hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) pertama dukungan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota jalur perseorangan per kecamatan yang masuk:
- Kecamatan Simpang Kiri: 1.171 dukungan
- Kecamatan Penanggalan: 473 dukungan
- Kecamatan Rundeng: 837 dukungan
- Kecamatan Sultan Daulat: 1.062 dukungan
- Kecamatan Longkib: 223 dukungan
Baca Juga:
Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI
Hasil pleno hari ini menunjukkan total dukungan masyarakat sebanyak 3.766, dengan 3.364 dukungan yang memenuhi syarat dan 402 dukungan yang tidak memenuhi syarat, tersebar di 5 kecamatan di Kota Subulussalam, dengan tingkat sebaran 90%.
Dari data hasil verfak dukungan masyarakat tersebut, pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Drs. Salmaza dan Bahagia Maha telah memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.
Sesuai juknis, selama proses verfak bakal calon dari jalur independen Pilkada Subulussalam 2024, petugas verifikator dituntut untuk bertemu langsung dengan orang yang memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon jalur perseorangan di wilayahnya masing-masing.
Petugas verifikator mendatangi satu per satu rumah pendukung bakal pasangan calon jalur perseorangan.
Bila petugas verifikator tidak bisa menemui pendukung bakal pasangan calon jalur perseorangan, ada tahapan selanjutnya, yakni tim penghubung atau liaison officer (LO) akan mengumpulkan orang yang memberikan dukungan namun belum diverifikasi di kantor panitia pemungutan suara (PPS) atau lokasi lain yang disepakati.
Masyarakat yang saat ditemui petugas verifikator mungkin sedang bekerja atau merantau di daerah lain.
Verifikasi bisa dilakukan lewat video call menggunakan handphone tim penghubung (LO) saat menelepon pendukung yang bekerja atau merantau di luar daerah.
[Redaktur: Amanda Zubehor]