Petugas verifikator mendatangi satu per satu rumah pendukung bakal pasangan calon jalur perseorangan.
Bila petugas verifikator tidak bisa menemui pendukung bakal pasangan calon jalur perseorangan, ada tahapan selanjutnya, yakni tim penghubung atau liaison officer (LO) akan mengumpulkan orang yang memberikan dukungan namun belum diverifikasi di kantor panitia pemungutan suara (PPS) atau lokasi lain yang disepakati.
Baca Juga:
Wali Kota Subulussalam Tekankan Pentingnya Peran Perangkat Desa dalam Mengembangkan Ekowisata
Masyarakat yang saat ditemui petugas verifikator mungkin sedang bekerja atau merantau di daerah lain.
Verifikasi bisa dilakukan lewat video call menggunakan handphone tim penghubung (LO) saat menelepon pendukung yang bekerja atau merantau di luar daerah.
[Redaktur: Amanda Zubehor]