WahanaNews-Serambi | Kabupaten/kota di Aceh menunggak tagihan lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) yang nilainya mencapai Rp 25,7 Miliar.
Hal itu disampaikan oleh General Manager PT PLN Wilayah Aceh, Parulian Novriandi saat bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Pendopo Gubernur, Banda Aceh, pada Senin (29/8/2022).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Ia menyampaikan persoalan itu ke Pj Gubernur, berharap masalah dapat segera diselesaikan.
“Kami sangat mengharapkan bantuan Bapak untuk membantu penyelesaian tunggakan PJU dibeberapa Pemda Kabupaten/Kota,” ujar Parulian Novriandi di hadapan Pj Gubernur Aceh.
Menyambuti permintaan pihak PLN itu, Pj Gubernur Aceh pun menyatakan ia bersedia membicarakan itu dengan pemerintah daerah yang masih menunggak tagihan listrik lampu jalan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dalam pertemuan itu, pihak PLN dan Pj Gubernur Aceh mendiskusikan terkait kondisi terkini kelistrikan di Aceh dan upaya sinergitas PLN dengan pemerintah kedepannya.
Parulian Novriandi menjelaskan, kelistrikan di Aceh dalam kondisi yang sangat kondusif. Karena kapasitas daya listrik berada jauh di atas kebutuhan listrik masyarakat.
“Dalam kondisi normal dengan daya mampu sebesar 530 MW, dan beban puncak tertinggi di tahun 2022 sebesar 436 MW, artinya masih ada surplus daya sekitar 94,29 MW untuk mendukung kebutuhan listrik di Aceh,” Ujar Noviandri.
Katanya, pasokan tersebut salah satunya disuplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya dengan kapasitas berkapasitas 2 x 100 megawatt (MW) dan PLTMG Arun dengan daya 430 MW.
“Apalagi pada tahun 2023 mendatang akan ada tambahan pembangkit Nagan Raya 3 dan 4, sebesar 2x200 MW dan juga PLTA Peusangan sebesar 88 MW,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Novriandi juga menjelaskan tentang sejumlah tower listrik tegangan tinggi yang kondisinya terancam roboh akibat aktifitas penggalian tanah di sekitar tapak penyangga tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Tower tersebut terancam roboh karena penggalian dan pengambilan tanah urukan di sekitar tapak penyangga tower.
Masyarakat tidak menggali langsung tanah di areal tapak tower yang telah dibebaskan PLN, tetapi mengeruk tanah di areal sendiri dan di garis batas tapak tower.
“Masyarakat menggali dan mengambil tanah di dalam area miliknya sendiri, namun karena digali hingga garis batas tapak tower maka berpotensi terjadi longsor akibat tergerus,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki siap mendukung dan mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dalam Kunjungan tersebut General Manager UIW Aceh didampingi oleh Senior Manager Keuangan, Anas Kurniawan dan Senior Manager Distribusi, Eddy Saputra, dan Manajer Komunikasi dan Tjsl Ridwan Saputra memaparkan kondisi kelistrikan di Aceh.[gab]