Ia menegaskan perlunya kerja sama yang erat antar lembaga agar upaya penegakan hukum tidak berjalan parsial, melainkan saling melengkapi demi terciptanya kepastian hukum dan keamanan masyarakat.
Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti audiensi ini dengan program kolaboratif yang lebih konkret.
Baca Juga:
Lima Santri Dayah Nurul Huda Pidie Tewas Terseret Arus Sungai Mane
Dalam pertemuan tersebut, Meurah Budiman didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Purwandani H Pinilihan.
Serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh M Ardiningrat Hidayat.
[Redaktur: Amanda Zubehor]