WahanaNews-Serambi | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta pemerintah kota setempat untuk mengantisipasi maraknya eksploitasi anak di ibu kota provinsi Aceh itu.
"Saya menerima banyak keluhan yang disampaikan oleh warga kota, baik yang menghubungi secara langsung atau disampaikan melalui media sosial," kata Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Rabu (5/4/23).
Baca Juga:
BPBA Lapor Dua Desa di Aceh Jaya Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
Hal ini disampaikan Farid Nyak Umar saat mengadakan pertemuan soal isu eksploitasi anak dengan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Satpol PP-WH Banda Aceh.
Farid mengatakan, dirinya telah banyak menerima keluhan dari warga, tokoh masyarakat dan beberapa Ormas/OKP terkait menjamurnya anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan dengan modus mengais rezeki.
Jika informasi ini tidak segera diantisipasi, Farid khawatir anak-anak di Banda Aceh bakal terus dikerahkan untuk berjualan di beberapa persimpangan dan pusat kota, bahkan ada yang berjualan keluar masuk cafe hingga larut malam.
"Maka kami meminta pemerintah kota untuk dapat mengantisipasinya, karena upaya eksploitasi anak ini sangat mengancam masa depan anak. Ini perlu dibongkar," ujarnya.
Baca Juga:
Kejari Bireuen Selidiki Dugaan Korupsi Studi Banding ke Jawa Timur dan Bali
Farid menyatakan, persoalan eksploitasi anak ini sangat serius, karena anak di bawah umur dilarang untuk dipekerjakan. Bahkan bisa dikenakan sanksi pidana.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 68 tentang ketenagakerjaan, juga diperkuat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sehingga persoalan ini benar-benar sangat serius.
Selain itu, Farid juga meminta Pemko Banda Aceh untuk dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum soal eksploitasi anak yang sudah sangat meresahkan tersebut.