"Termasuk melakukan komunikasi dengan instansi terkait ke tingkat provinsi. Apalagi, sebagian besar anak-anak tersebut dari luar Banda Aceh," kata Farid.
Sementara itu, Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan, terkait dengan penegakan pihaknya sudah sangat rutin melakukan tindakan penertiban di persimpangan lampu merah dan warkop di Banda Aceh.
Baca Juga:
BPS Aceh: Pengeluaran Per Kapita 2024 Naik 3,16 Persen dari 2023
Hanya saja, kata Rizal, setelah dilakukan pengamanan dan pembinaan terhadap anak-anak di bawah umur tersebut, mereka selalu kembali lagi dipekerjakan oleh orang tua atau pengendali lainnya.
“Kami siap mengamankan, bahkan mereka sudah berulang kali ditertibkan. Awalnya anak-anak itu ada yang menjadi gepeng atau badut, tapi kemudian menjalankan modus berjualan buah potong dan usaha lainnya," katanya.
M Rizal menambahkan, anak-anak yang dipekerjakan tersebut hampir seluruhnya bukan warga asli Banda Aceh, melainkan para pendatang. Bahkan, diduga kuat anak-anak tersebut dikoordinir untuk berjualan di seputaran lampu merah dan pusat kota.
Baca Juga:
Penyidik Kejari Bireuen Periksa 80 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa Rp1,12 Miliar
“Kebanyakan dari mereka mencari celah agar tidak kita amankan. Karena kalau pengemis atau gepeng sudah pasti kita tertibkan, tapi kemudian mereka beralih dengan cara berjualan supaya tidak kita amankan,” demikian M Rizal.[zbr]