Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Aceh, T. Juliansyah Darwin, menegaskan perlunya tindakan tegas dari Kepolisian Republik Indonesia terhadap Umar Kei, pelaku yang diduga melakukan tindakan anarkis terhadap Arief Rahman, Sekretaris Jenderal MPN Pemuda Pancasila.
Dalam pernyataannya, Juliansyah menyampaikan bahwa tindakan anarkis tidak dapat ditoleransi dalam kerangka negara hukum.
Baca Juga:
BPBA Lapor Dua Desa di Aceh Jaya Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
“Kami meminta Polri untuk menindak tegas pelaku (red-umar kei). Kita harus memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Juliansyah kepada Opsipedia.id di Banda Aceh, Kamis (19/9/2024).
Ia juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di masyarakat.
“Polri diharapkan mengambil langkah tegas agar situasi ketertiban dan ketentraman terjaga dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga:
Kejari Bireuen Selidiki Dugaan Korupsi Studi Banding ke Jawa Timur dan Bali
Juliansyah menambahkan bahwa aksi kekerasan semacam ini dapat merusak citra organisasi dan menciptakan ketidakstabilan di masyarakat.
“Insiden ini menarik perhatian publik dan menggugah diskusi mengenai keamanan dan ketertiban umum, khususnya di lingkungan organisasi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar Polri tidak hanya melakukan penyelidikan mendalam, tetapi juga menegakkan hukum secara adil dan transparan.