Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebutkan bahwa ada 13 bakal calon kepala daerah Bupati/Wali Kota di Aceh yang maju melalui jalur independen, sementara untuk calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024 ini tidak ada yang mendaftar.
"Untuk calon kepala daerah Bupati/Wali Kota dari jalur independen/perseorangan yang mendaftar hanya 13 calon," kata Ketua KIP Aceh, Saiful, di Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga:
BPS Aceh: Pengeluaran Per Kapita 2024 Naik 3,16 Persen dari 2023
Untuk diketahui, KIP Aceh sudah membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh dari jalur independen sejak 8 Mei 2024 sampai 12 Mei 2024.
Selama masa pendaftaran tersebut, ada satu pasangan yang mendaftar yaitu Said Syahrizal dengan Said Amir Azan. Tapi, mereka tidak diterima oleh KIP karena jumlah dukungan yang diserahkan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Saiful mengatakan, 13 calon Bupati/Wali Kota jalur independen tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota yakni Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Besar, Pidie, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Jaya (dua bakal calon), Kota Banda Aceh, Sabang, Langsa dan Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Penyidik Kejari Bireuen Periksa 80 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa Rp1,12 Miliar
Namun, dari 13 bakal calon tersebut, hanya enam yang telah memenuhi persyaratan berupa fotocopy kartu identitas penduduk (KTP) disertai surat dukungan sebanyak tiga persen dari jumlah penduduk di daerah masing-masing.
Sedangkan untuk tujuh calon perseorangan lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat, artinya mereka masih harus melakukan perbaikan.
"Ada enam calon independen yang sudah memenuhi persyaratan, dan tujuh masih dalam proses perbaikan," ujarnya.