Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam pada hari ini, 22 September 2024, menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2024-2029.
Salinan keputusan penetapan tersebut sampai ke awak media tepat pukul 23.00 WIB pada tanggal 22 September 2024. KIP Kota Subulussalam secara resmi merilis pengumuman penetapan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Subulussalam 2024.
Baca Juga:
Miris, Delapan Bulan Honor Aparatur Kampong Subulussalam Belum Dibayar Pemko
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KIP Kota Subulussalam Nomor 32 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa tiga pasangan calon (paslon) memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2024-2029. Ketiga paslon tersebut adalah:
1. Drs. Salmaza - Bahagia Maha,
2. M. Rasyid - Nasir,
3. Fajri Munthe - Karlinus.
Ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan resmi sebagai kandidat dalam Pilkada Subulussalam 2024.
Baca Juga:
Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Pilkada, Mengedukasi Pemulih dan Cegah Berita Hoax
Dalam keputusan tersebut, KIP tidak memasukkan pasangan Affan Alfian - Irwan Faisal sebagai calon yang memenuhi syarat.
Hal ini berarti pasangan Affan Alfian - Irwan Faisal tidak dapat berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada serentak Kota Subulussalam 2024.
Dengan Surat Keputusan KIP Kota Subulussalam Nomor 32 Tahun 2024, hanya tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Subulussalam 2024.