WahanaNews-Serambi | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Subulussalam menerima surat dari Komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) Geruguh, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam terkait keadaan sekolah tersebut yang tidak aktif proses belajar mengajar.
Surat yang bertuliskan tangan Bahagia selaku Komite SDN Geruguh itu ditujukan ke Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Kota Subulussalam tertanggal 18 Oktober 2022.
Baca Juga:
Miris, Delapan Bulan Honor Aparatur Kampong Subulussalam Belum Dibayar Pemko
Berikut isi surat komite SDN Geruguh kepada YARA Perwakilan Kota Subulussalam.
" Kepada Yth, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Subulussalam. Dengan hormat, perlu kami sampaikan bahwasannya SDN Geruguh dalam beberapa bulan terakhir ini tidak aktif melakukan proses belajar mengajar. Dan tertanggal 17 Oktober 2022 Kadispen mengunjungi SDN Geruguh dan menunjuk secara lisan saudara M. Jamil sebagai Kepala Sekolah tanpa di SK kan. Sehingga kegiatan ANBK pada hari ini tidak terlaksana dengan baik ".
Baca Juga:
Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Pilkada, Mengedukasi Pemulih dan Cegah Berita Hoax
Isi surat komite SDN Geruguh kepada YARA Perwakilan Kota Subulussalam
Sebelumnya, insiden kosong guru dan tidak adanya proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri Geruguh menjadi sorotan publik. Bahkan, di gedung sekolah SDN Geruguh hanya terdapat siswa tanpa guru sehingga menjadi sorotan publik.
Edi Sahputra Bako selaku Ketua YARA Perwakilan Kota Subulussalam setelah menerima surat dari Komite SDN Geruguh mengaku sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam yang dinilai hanya sebatas pencitraan dalam mengambil kebijakan.
Sebab, saat H. Sairun selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengunjungi SDN Geruguh setelah hebohnya berita di SD itu tidak ada guru, langsung mengambil tindakan tegas yaitu mengganti kepala SDN Geruguh ternyata hal itu hanya omong kosong belaka.
"Masa mengganti kepala sekolah melalui lisan tanpa ada SK. Bahkan, SK pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah yang mengeluarkan bukan Kepala Dinas Pendidikan tapi Walikota. Ini sudah macam Kepala Dinas rasa Walikota" ungkap Edi Sahputra Bako.
Untuk itu, Edi mengaku akan mencoba mengadvokasi terkait SDN Geruguh agar proses belajar mengajar kembali normal. Hal ini untuk kepentingan dan hak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak", menurut kami kejadian ini sangat miris sekali jika hak menuntut ilmu anak-anak bangsa diabaikan " tanda Edi.[zbr]