WahanaNews-Serambi | Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf membantah menerima gratifikasi dari dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur senilai Rp32,4 miliar yang menjerat mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar.
"Tidak benar, aku enggak tahu itu. Nama aku dicantumkan disitu aku enggak tahu, tahunya telah jadi kasus," ujar Irwandi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/2).
Baca Juga:
Soal Investasi Rp1 Triilun, KPK Periksa Dirut Taspen Antonius Kosasih
Irwandi menuding Izil menggunakan namanya agar lebih mudah dalam memperoleh uang dari setiap proyek di Aceh. Ia mengklaim tak ada uang yang mengalir kepadanya.
"Enggak ada, dia bawa nama aku kayaknya agar keras mudah di kasih. Enggak ada ke aku, sama sekali enggak ada," katanya.
Menurut Irwandi, uang gratifikasi Izil digunakan untuk para mantan Pangilma GAM. Ia mengatakan Izil selama ini bebas beraktivitas meski KPK telah menetapkannya sebagai buronan.
Baca Juga:
Pembantu SYL Digaji Pakai Uang Hasil Patungan Pejabat Kementan Rp 35 Juta
"Dia ngakunya (digunakan), ke panglima-panglima GAM. Izil enggak buron, status buron, di Aceh enggak buron. Dia di Sabang dan Banda Aceh aja. Kawan-kawannya polisi," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Panglima GAM sekaligus tersangka kasus gratifikasi Izil Azhar yang menjadi perantara gratifikasi Irwandi ditangkap usai sempat menjadi buron selama empat tahun.
Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, kasus berawal saat Irwandi melaksanakan proyek pembangunan dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan pembiayaan APBN.