Serambi.WahanaNews.co | Polres Subulussalam menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan online, salah satunya Sniffing yang dapat menguasai Handphone dan mencuri data pribadi seseorang. Minggu, (30/07/23).
Sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan penyadapan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi data kredit, password email, dan data penting lainnya.
Baca Juga:
MRT Jakarta: Solusi Tepat dalam Mengatasi Kemacetan dan Pemangkasan Waktu
Modus penipuan ini bermacam-macam, belakangan ini beredar melalui chat via WhatsApp (WA) dimana pelaku mengirimkan file dengan format APK atau file apapun.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasi Humas Iptu Dwikora David dalam keterangannya mengatakan ada modus pelaku dengan mengirimkan undangan digital.
"Pelaku mengirimkan undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang. Jika korban mengklik atau membuka file dokumen tersebut, maka pelaku dapat menginstal dan mencuri kredensial OTP (One-Time Password) dari perangkat korbannya. Sehingga pelaku akan leluasa menguras rekening m-Banking korban," terangnya.
Baca Juga:
Simak Daftar Modus Penipuan via WhatsApp Terbaru Tahun 2024
Maka dari itu masyarakat dapat menghindarinya antara lain dengan cara :
1. Jangan asal klik dan mengunduh aplikasi yang dikirimkan oleh orang tidak di kenal,
2. Pastikan hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi,
3. Aktifkan notifikasi transaksi rekening pribadi,
4. Mengganti password rekening secara berkala,
5. Tidak bertransaksi menggunakan jaringan wifi publik.[zbr]