SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Ponirah kelahiran Jawa Tengah, 9 Oktober 1954, berdomisili di Desa Lae Simolap, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Menurut tetangganya, ia telah meninggal dunia, sekira 5 tahunan. Kini, tanda tangannya malah mencuat ke publik.
Sontak menarik perhatian, Ponirah yang diketahui tetangganya telah meninggal dunia pada 2020 lalu, malah menandatangani berkas penguasaan lahan di Lae Simolap, pada tahun 2024.
Baca Juga:
Prabowo Kembalikan Empat Pulau: GAM Bersorak, Warga Aceh Gegap Gempita
Mendapati informasi tersebut, awak media ini langsung mengkonfirmasi salah satu perangkat desa disana. Ia pun merasa terkejut. Pasalnya, ia meyakini Ponirah telah meninggal Dunia sekira tahun 2020 silam.
Tidak cukup sampai disitu saja, awak media ini pun mencoba mengkonfirmasi tetangga nya. Menurut tetangganya, Ponariah telah meninggal dunia yang berjalan 5 tahunan ini.
Mirisnya, berdasarkan data dan informasi yang akurat dari beberapa sumber yang dapat di percaya. Awak media ini menemukan tanda tangan Ponariah, tertanggal, 11 April 2024 lalu.
Baca Juga:
Tak Terima Keluarga Dihina, Bobby Nasution Buka-bukaan Soal 4 Pulau dan Peta Warisan Orde Baru
Hal ini pun kian menjadi polemik dan perbincangan masyarakat setempat. Siapa dibalik munculnya tanda tangan Ponariah yang diketahui tetangganya telah meninggal dunia.
Untuk sementara, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi Kepala Desa setempat. Lantaran, saat jurnalis hendak ingin mengkonfirmasi Kepala Desa Lae Simolap, kantor maupun pintu rumahnya tertutup.
[Redaktur: Amanda Zubehor]