Serambi.WahanaNews.co | Hingga saat ini Mobil Dinas (Mobdin) Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam belum membayar tagihan perbaikan Tahun 2020 di Bengkel, Medan Sumatera Utara?
Menurut informasi yang sampai ke media ini, Mobil Dinas (Mobdi) tersebut berjenis kan Mini Bus berNomor Polisi Bl 126 I, hingga hari ini, diketahui belum juga membayar tagihan tersebut, ke Bengkel Mobil yang ada di Medan Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Miris, Delapan Bulan Honor Aparatur Kampong Subulussalam Belum Dibayar Pemko
Bersumberkan Bon Faktur dari Bengkel, yang sampai ke awak Media ini, tercatat tagihan bengkel itu berjumlah sebesar Rp.28.385,000, (Dua Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).
Disitu, tercatat tagihan bengkel tersebut tertanggal 12/02/2020, hingga saat ini, Sabtu, 3/06/23.
Kabarnya, yang bertanggung jawab terkait itu belum juga membayar sama sekali kepada pihak Bengkel.
Baca Juga:
Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Pilkada, Mengedukasi Pemulih dan Cegah Berita Hoax
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kabag Umum Setdako Subulussalam mengatakan, bahwa Mobil Dinas tersebut sudah bergati Nomor Polisi dan dipakai oleh asisten 3 (Tiga) Setempat.
"Setahu saya, 126 sudah berganti platnya ke 10 yang saat ini punya asisten 3," ujar, Lisnawati, via WhatsApp, kepada awak media ini, Jumat (2/03/23).
Lebih lanjut, hingga berita ini sampai kemeja Redaksi, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan.[Zbr]