Guna memadamkan api tersebut, saat ini Polda Jambi telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM dalam mitigasi bencana karhutla ini.
Selanjutnya, operasi pemadaman juga akan melibatkan dukungan PT Pertamina yang memiliki kompetensi dalam mitigasi kebakaran pada sumur minyak.
Baca Juga:
Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala
Dari kebakaran sumur minyak ilegal itu, Polda Jambi telah berhasil mengamankan seorang seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Batanghari Jambi. Oknum berinisial DR itu diamankan lantaran diduga terlibat dari insiden kebakaran sumur minyak itu.
Selain DR, polisi mengidentifikasi UJ, warga di Desa Bungku, yang diduga pihak yang mesti bertanggung jawab atas kejadian kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
"Yang oknum Polri berinisial DR sekarang sudah diamankan dan nanti akan dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Sigit.
Baca Juga:
5 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu di Cimanggis Depok
"Ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi warga Jambi, agar masyarakat khususnya di lokasi illegal drilling memahami betapa besar dampak dan risiko akibat kegiatan illegal drilling tersebut," ujarnya
Sejauh ini, polisi juga telah berupaya melakukan penutupan sumur ilegal di beberapa daerah di Jambi. Ada 1.403 sumur minyak ilegal yang ditutup permanen sejak 2020 hingga saat ini. (JP)