“Untuk itu Kami dari ormas LAKI dan LP Tipikor Nusantara mendesak agar persoalan ini segera di selesaikan Pemerintah demi menghindari gejolak yang yang bakal terjadi dari pihak masyarakat dan sebelum masyarakat melakukan penguasaan lahan secara paksa dan pada akhirnya akan berpotensi merugikan masyarakat,” pungkas Rambe.
Dikesempatan itu, Kapolsek Sultan Daulat menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, dan meminta kepada masyarakat agar bersikap kooperatif, di wilayah Kecamatan Sultan Daulat.
Baca Juga:
Ganggu Akses Jalan ke Kebun Pertanian, Masyarakat Protes dan Bongkar Portal yang Dibuat PT Laot Bangko
"Jika ingin melakukan aksi, atau mengumpulkan masyarakat di wilayah Kecamatan Sultan Daulat, sebaiknya di beritahukan terlebih dahulu, dan akan kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku," Kapolsek Sultan Daulat, Iptu Irfan Krisdiyanto.[zbr]