WahanaNews.co I Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Subulussalam resmi laporkan dugaan indikasi korupsi pembangunan gedung lantai dua SD Negeri 1 Kecamatan Penanggalan dengan pagu anggaran senilai 2,6 Miliar ke Unit Tipikor Polres Kota Subulussalam pada Senin, (5/7/2021).
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Hal itu dikatakan Ketua Ormas LAKI, Ahmat Rambe dampingi wakilnya Marzuki Kombih kepada wahananews.co berdasarkan hasil investigasi temuan di lapangan pada tanggal 12 Juni 2021.
Menurut Ahmat Rambe, pekerjaan proyek pembangunan gedung berlantai dua SD Negeri 1 milik Dinas Pendidikan Kota Subulussalam tersebut hingga kini belum selesai, masih banyak item-item yang belum dikerjakan, namun sudah dilakukan serah terima pekerjaan atau Provesion Heand Over (PHO).
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Hal itu berdasarkan keterangan dari Mustakim, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Kota Subulussalam saat di konfirmasi Ormas LAKI yang mengatakan bahwa pembangunan tersebut sudah benar di PHO pada bulan Januari 2021 dan uang sebagai nilai kontrak sudah di cairkan 100 persen.
Untuk itu, pihak Ormas LAKI meminta kepada pihak penegak hukum baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan dan BPKP Aceh untuk segera turun untuk mengroscek dan menindak tegas para pelaku mafia proyek tersebut, kerena menurutnya, kuat dugaan ada kong kali kong antara pejabat penting Dinas Pendidikan Kota Subulussalam dengan pihak kontraktor PT Arif Pratama. (JP)