SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Pemerintah Desa Kampong Badar, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat setempat.
Kegiatan pembentukan koperasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kampong Badar pada Rabu (21/5/2025), dan dipandu oleh pendamping desa Kecamatan Runding.
Baca Juga:
Percepatan Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Kabupaten Paluta
Inisiatif ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan.
Koperasi Desa Merah Putih Kampong Badar diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM), seperti sektor pertanian, perdagangan, dan kerajinan tangan.
Pemerintah desa juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kepemilikan dan pengelolaan koperasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para anggota dan masyarakat luas.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Agar Pengurus Koperasi Merah Putih Yang Terpilih Agar Tetap Dapat Berkolaborasi Dengan Baik Serta Mengesampingkan Kepentingan Pribadi
Kepala Desa Kampong Badar, Zainun Abidin, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari program nasional Presiden RI H. Prabowo Subianto.
Koperasi ini lahir dari aspirasi warga yang menginginkan adanya lembaga ekonomi desa yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi dan UKM setempat, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa.