Langkah awal yang telah dilakukan koperasi ini antara lain adalah pendataan potensi usaha warga, penyusunan struktur organisasi koperasi, serta pelatihan manajemen koperasi bagi para pengurus dan anggota.
Selain itu, koperasi juga mulai menjalin kemitraan dengan pelaku usaha dan lembaga keuangan guna memperkuat permodalan serta memperluas jaringan distribusi produk-produk desa.
Baca Juga:
Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ini Kata Bupati Dairi
Dengan berdirinya Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Kampong Badar optimis bahwa perekonomian desa akan tumbuh lebih mandiri dan berkelanjutan. Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat desa.
Berikut susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kampong Badar:
- Ketua: Sahat Silalahi
- Wakil Ketua I: Zona Solin
- Wakil Ketua II: Usman Munte
- Sekretaris: T. Soleh Ponja
- Bendahara: Renti Hasugian
- Dewan Pengawas: Zainun Abidin
- Anggota: Alihasmi
- Anggota: Sopiani
Baca Juga:
Percepatan Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Kabupaten Paluta
Acara pembentukan koperasi berlangsung dengan lancar dan sukses, serta dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Runding, pendamping desa Kecamatan Runding Suhadi Fikri, serta sejumlah tokoh masyarakat Kampong Badar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]