Serambi.WahanaNews.co, Meulaboh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menyembelih 38 ekor kerbau dalam pelaksanaan ibadah qurban pada Hari Raya Idul Adha tahun 1445 Hijriah ini.
“Setelah dipotong, daging-daging tersebut akan ditumpuk sebelum di distribusikan kepada masyarakat penerima manfaat,” kata Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi di Meulaboh, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga:
Pemkab Aceh Barat Kaji Potensi PAD dari Pelabuhan Jetty Meulaboh Pascakerja Sama Berakhir
Menurutnya, kerbau-kerbau tersebut semuanya disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Mahdi mengatakan pada tahun ini sistem pendistribusian daging qurban mengalami perubahan, karena ternak kerbau Qurban akan dipotong di rumah potong hewan sebagai tempat resmi pelaksanaan ibadah qurban.
Setelah dipotong, daging-daging tersebut akan ditumpuk sebelum didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat.
Baca Juga:
BPBD Aceh Barat Catat Luas Karhutla Meluas Menjadi 31,1 Hektare
Mahdi juga menambahkan, bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dalam pelaksanaan qurban serta memudahkan distribusi kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Proses pendistribusian ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," kata Mahdi menambahkan.
Dia menjelaskan keputusan untuk menyatukan lokasi pemotongan dan penumpukan daging qurban ini, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, karena dianggap dapat mempercepat dan mengoptimalkan proses distribusi kepada seluruh penerima manfaat secara tepat dan terukur.