SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Bahagia Maha (BM) menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tidak serius dalam memekarkan Desa Subulussalam Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, Kota setempat, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, pasca dilantiknya Pj kepala Desa persiapan Subulussalam Beringin pada tahun 2021 lalu, hingga terlantiknya Pj Kepala Desa yang kedua kalikannya di Desa itu. Hingga kini Desa persiapan yang berumur 3 tahun tersebut, belum juga defenitif.
Baca Juga:
Harga Beras Meroket, DPRK Subulussalam Desak Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Pangan
Kata BM, melihat perjalanan proses pemekaran Desa Subulussalam Beringin yang sampai hari ini masih bersetatus Desa Persiapan. BM yang juga mantan Anggota DPR Kota Subulussalam ini melihat pemko subulussalam tidak serius untuk melahirkan Desa Subulussalam Beringin, untuk jadi Desa Depinitif.
Dijelaskan Seketaris umum DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam ini, bahwa proses pengurusan pemekaran memang tidak semudah yang masyarakat setempat bayangkan.
Selain melengkapi persyaratan untuk menjadi Desa Depenitif, disitu juga perlu membangun komunikasi intens dan lobi-lobi yang baik kepada instansi terkait serta lobi-lobi keorang politik yang mempunyai peranan dalam Hal pemekaran.
Baca Juga:
AMP-SAKA Sebut Kota Subulussalam Dikuasai Investor Nakal
BM pun mencontohkan, agar Qanun tentang Desa Subulussalam Beringin ini harus dibahas dan disepakati bersama Oleh DPRK dengan Pemirintah Pemko Subulussalam melalui rapat Badan Legislasi (Banleg) di DPRK.
“Secara kebetulan, kami sendiri waktu itu Anggota Banleg dan salah satu wakil pimpinananya Dewita Kerya pada saat itu yang notabenenya kami berdua, berdomisili di Desa Persiapan Subulussalam Beringin sehingga untuk membahas dan menyepakati bersama Qanun tentang Desa Subulussalam Berngin itu tidak terlalu lama dan cepat kami selesaikan, karena Qanun Desa itu sangat penting karena itu bagian dari syarat mutlak,” jelas BM.
Namun, lanjut BM itu baru proses pengurusan ditingkat pemerintahan kota Subulussalam, tak menutup kemungkinan proses itu juga sama ditingkat provinsi.
Karena, ditambahkan BM ada dua jenjang yang harus dikomunikasikan, yaitu Provinsi dan pemerintah Pusat, baik dikomunikasikan oleh pemko sendiri secara internal sesama pemerintahan, begitu juga komunikasi politik dari tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk melakukan lobi-lobi politik guna mendorong percepatan lahirnya Desa tersebut menjadi Desa Definitif.
“Dalam proses pengurusan pemekaran ini Dana juga sangat diperlukan karena perlu isi minyak, penginapan, makan dan sebagainya, jadi jangan bermimpi kita Desa itu bisa lahair dengan sekejab kalau langkah-langkah ini tidak disikapi dengan serius semua pihak, walaupun proses ini sudah ranahnya pemko bukan ranahnya panitia lagi. Tapi, lobi-lobi politik itu sangat perlu karen semua instansi itu ada hubungan kemitraan dengan anggota DPR,” sambung BM.
Masih kata BM, terkait Moratorium yang sampai hari ini belum dicabut oleh pemerintah pusat. Tentu hal tersebut harus dilihat lagi, apakah moratorium ini berlaku sampai kepemekaran Desa.
“Artinya bukan hanya di berlakukan pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi, kalau moratorium itu diberlakukan sampai keDesa maka sia-sia saja kalaupun prosesnya itu ditindaklanjuti,” ungkap BM.
Minyakapi Hal ini mantan Anggota Banleg DPRK Subulussalam ini menambahkan dua Hal sikap tegas yang harus dilakukan pemerintah Kota Subulussalam.
Pertama, menindaklanjuti proses pengurusan pemekaran Desa persiapan Subulussalam Beringin sampai tuntas hingga menjadi status Desa Subulussalam Beringin Definitip.
Kemudian, kalau tidak serius mengurusnya, kembalikan Desa yang bersatus Desa persiapan ke Desa induk yaitu Desa Subulussalam Kota.
“Agar Desa persiapan Subulussalam Beringin tidak terkatung seperti gantung tak betali duduk tak betempat, kasihan masyarakatnya, kasihan perangkat Desanya juga kasihan pengurus saraknya begitu juga dengan pembangunan Desa,” ungkap BM.
Hal senada yang disampaikan salah satu tokoh masyarakat setempat, H Alaisa Berutu Kembang. Ungkapnya, jika pemko tidak serius memekarkan Desa Subulussalam Beringin, saranya lebih baik kembalikan saja ke Desa Induk.
[Redaktur: Amanda Zubehor]