“Apa yang disampaikan oleh Tamrin Barat itu benar,” ungkapnya.
“Kami Apkasindo sangat menyayangkan PMKS tidak mematuhi apa yang di tetapkan Pemerintah Aceh. Kita petani bisa di rugikan miliaran rupiah dan bila dibandingkan keuntungan tidaklah sebanding dengan kerugian petani,” kata Netap.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Bangun Pabrik Minyak Goreng Skala Kecil untuk Warga Setempat
Netap berharap dengan turunnya petani berdemo menyampaikan Aspirasi bersama rekan-rekan Apkasindo dari 22 Provinsi 146 Kabupaten beberapa hari yang lalu di Jakarta dapat mengembalikan harga TBS ke harga normal.
“Alhamdulillah, Diamini oleh Bapak Presiden Joko Widodo semoga bisa mengembalikan ketetapan harga normal dan adil bagi petani. Namun sampai saat ini perkembangan harga beli TBS dari petani oleh PMKS wilayah Subulussalam kelihatannya masih sangat rendah. Harga TBS belum normal, PMKS masih banyak yang tidak mematuhi harga penetapan pasca larangan ekspor CPO dicabut,” tutup Ir Netap Ginting selaku ketua Apkasindo Kota Subulussalam.
Mukaribbin Pohan Kepala Bidang Hukum LSM Suara Putra Aceh, berpesan agar Forkopimda Kota Subulussalam ikut serta aktif dan dinamis mengawal ketetapan pemerintah Aceh agar petani tidak dirugikan khususnya petani sawit Kota Subulussalam dan sekaligus memberi sanksi administratif kepada PMKS yang tidak mematuhi agar diberikan sanksi tegas.
Baca Juga:
Stabil, Harga Sawit di Sulbar Rp 10.387 per Kilogram
“Saya berpesan agar Forkopimda Kota Subulussalam ikut serta aktif dan dinamis mengawal ketetapan pemerintah Aceh agar masyarakat petani tidak dirugikan khususnya petani sawit Kota Subulussalam dan sekaligus memberi sanksi administratif kepada PMKS yang tidak mematuhi agar diberikan sanksi tegas,” kata Mukaribbin
"Masyarakat petani pada umumnya mengharapkan ketegasan pemerintah terkait Harga TBS ini, supaya masyarakat tani makmur dan sejahtera," tutup Mukaribbin Pohan.[gab]