“Saat ini kapasitas EBT kita sekitar 8,5 GW, itu belum memaksimalkan potensi yang kita punya. Sehingga perlu kita breakdown lagi untuk pengembangan tenaga surya, geothermal, air, angin, hingga laut,” jelas Harris.
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto menjelaskan penandatanganan MoU tersebut adalah wujud komitmen PLN dalam pengembangan sistem EBT yang andal di Indonesia.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN UID Jakarta yang Sukses Jaga Keandalan Listrik di Ibu Kota Negara Selama 2024
Adapun tiga kesepakatan kerja sama studi teknologi EBT meliputi:
1. PLN bersama JICA dan Kyudenko Corporation mengenai Studi Bersama 100% suplai listrik dari pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan di area remote.
2. PLN bersama CREEI mengenai Kerja sama dalam Program Dukungan Teknis untuk Teknologi Rendah Karbon dan Perlindungan Lingkungan dan Sosial.
3. PLN bersama Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan dan EBTKE mengenai Program Survey dan Studi Pembangkit Energi Baru Terbarukan.
“Dari MoU dengan CREEI PLN akan mendapatkan transfer knowledge yang intensif dalam menghadapi transisi energi dan menuju net zero emission. Sementara nota kesepahaman dengan JICA akan memberikan kajian model pengembangan EBT di daerah remote,” katanya.
Baca Juga:
Contact Center PLN 123 Raup 14 Penghargaan GCCWA Internasional Tahun 2024, ALPERKLINAS Apresiasi Transformasi Layanan Terbaik Konsumen Listrik
Di sisi lain, PLN juga menjalin kontrak bersama PT Haskoning Indonesia mengenai Layanan Konsultasi ESIA & LARAP Masang II – Hindropower. Wiluyo berharap, dengan kerja sama ini PLN mendapatkan pendanaan dari AFD untuk proyek PLTA Masang I.
Sebelumnya, berdasarkan Aide-mémoire AFD Energy Mission 26/11/2018 – 30/11/2018, AFD mensyaratkan pekerjaan ESIA/LARAP untuk PLTA Masang II sebagai prasyarat pendanaan implementasi proyek.
Wiluyo mengatakan PLN berkomitmen untuk menjalankan kebijakan Lender dalam rangka menyusun rencana proyek kategori A sesuai dengan peraturan untuk pengembangan Studi
Environmental and Social Impact Assestment (ESIA) dan Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP).[gab]