Serambi.WahanaNews.co | Sebelumnya, puluhan guru honorer menyampaikan keluhannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, terkait Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tidak membuka formasi penerimaan ASN-P3K untuk guru honorer, Senin (29/05/23), lalu.
Para Guru honorer ini pun di sambut langsung oleh para Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam dan langsung melakukan audiensi.
Baca Juga:
Kasus Investasi Fiktif Taspen, KPK Dalami Penempatan Reksadana PT IIM
Disitu, Guru Honorer ini pun menyampaikan Honorarium mereka belum juga di bayar oleh Pemkot Subulussalam selama 2 (Dua) Bulan di tahun 2021.
Minindaklanjuti keluhan Guru honorer tersebut, awak media ini langsung mengkonfirmasi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Subulussalam, Muhammad Sahrul Hrp, Di kesempatan itu, Kadisdikbud ini menyampaikan tidak ada review hutang di tahun 2021.
"Jika selama Dua Bulan Honorarium itu belum di bayar, maka akan masuk ke Review hutang. Tapi, tidak ada tercatat review hutang saat ini di tahun 2021, sesuai DPA honorarium itu telah di bayarkan," sampainya pada awak media, Senin 19/06/2023.
Baca Juga:
Terkait Kasus IUP Kaltim, KPK Geledah 2 Rumah di Samarinda-Kutai
Dia pun melanjutkan, intinya, jika saat itu gaji guru honorer di tahun 2021 masuk dalam daftar hutang, pasti sampai dengan saat ini tercatat sebagai hutang, dan itu akan di bayarkan.
Menurut Sahrul, di 2021 itu masih di zaman Covid-19, barang kali anggaran itu terpotong, karena semuanya kena potongan.
"Saya akan melihat terkait itu apakah masuk di dalam buku hutang di tahun 2021, apakah hanya di bayar 8 Bulan atau 12 Bulan, jika hanya di DPA terbayar selama 10 Bulan berarti lunas secara Dokumen," katanya.