SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur tengah mengusut jaringan kurir narkoba yang ditangkap dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
"Kurir narkoba yang ditangkap bersama barang bukti satu kilogram sabu-sabu tersebut berinisial AM. Penyidik mengusut dari mana AM mendapatkan narkoba tersebut serta jaringan narkoba yang melibatkannya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur AKP Yusra Aprilla di Aceh Timur, Senin (24/2/2025).
Baca Juga:
Digerebek Saat Hubungan Badan, Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis Hukuman Cambuk
Sebelumnya, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menangkap AM (34) di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (18/2) sekira pukul 16.30 WIB. AM merupakan warga Desa Cot Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Perwira pertama kepolisian itu menyebutkan penangkapan AM berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan ada seorang yang dicurigai membawa barang terlarang tersebut dalam jumlah banyak.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai seseorang membawa narkoba, kemudian petugas mencurigai AM dan menangkapnya saat mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:
Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kemitraan 2026
Setelah itu, petugas memeriksa AM dan menggeledah sepeda motor tanpa nomor polisi yang dikendarainya. Dari hasil penggeledahan ditemukan kemasan teh beraksara China berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 1.030 gram atau 1 kilogram lebih di jok sepeda motor.
Selanjutnya, AM beserta sepeda motor dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan dari mana mendapatkan narkoba dan siapa pemilik barang terlarang tersebut serta jaringan yang melibatkannya," kata Yusra Aprilla.
[Redaktur: Amanda Zubehor]