“Pelaku menggorok korban dengan cara memegang, sekaligus menarik rambut kearah belakang dengan menggunakan tangan kiri. Sedangkan tangan kanan pelaku, memegang pisau dan langsung menggorok leher korban berulang kali,” pungkas Mike Hardi.
Ia menerangkan, korban sempat meronta-ronta sampai terjatuh ke tanah dan tangan pelaku berlumuran darah. Kemudian, pelaku kembali menusuk korban di bagian punggung sebelah kanan, namun mata pisau terkena telapak tangannya karena licin, selanjutnya pelaku mengambil HP dan dompet milik korban.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Tak sampai disitu, pelaku menyeret korban kedalam sumur yang berjarak sekitar 15 meter dan membakar pakaian yang berlumuran darah untuk menghilangkan jejak.
“Korban ditemukan dalam sumur masih menggunakan kaos oblong dan celana kalon warna hitam serta jam tangan, di TKP juga ditemukan alat penghisap sabu, 1 unit Honda Vario dan kunci kontak dalam saku celana,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 Sub Pasal 340 KUHAP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan selama-lamanya 20 Tahun penjara.[gab]