SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh - Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Aceh menyatakan realisasi pendapatan negara pada 2024 sejak di Provinsi Aceh mencapai Rp7,75 triliun atau 108,34 persen.
"Pendapatan negara di Provinsi Aceh pada 2024 atau sejak Januari hingga 31 Desember 2024 tercatat sebanyak Rp7,75 triliun atau 108,34 persen," kata Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Aceh Paryan di Banda Aceh, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga:
Satgas Baru Dibentuk, Hilirisasi Industri Bisa Gunakan Dana APBN
Pernyataan tersebut disampaikan Paryan usai rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh. Rapat ALCo tersebut merupakan kegiatan rutin bulan mendistribusikan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh.
Paryan yang juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh menyebutkan pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp6,09 triliun atau dengan realisasi sebesar 100,84 persen dari target.
Kemudian, penerimaan bea dan cukai Rp380,92 miliar atau realisasi sebesar 102,78 persen. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga berkinerja baik sebesar Rp1,28 triliun atau terealisasi 171,99 persen.
Baca Juga:
Ternyata Harga Asli LPG 3 KG Rp42.750 Per Tabung
"PNBP ini di antaranya dari penerimaan lelang, piutang negara, jasa pelayanan pendidikan dan pendapatan dari layanan umum kesehatan. Serta kontribusi PNBP dari pemanfaatan tanah dan bangunan barang milik negara," katanya.
Sedangkan realisasi belanja APBN Regional Aceh, kata Paryan, hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp51,44 triliun atau 98,95 persen. Belanja tersebut didominasi belanja operasional, dan belanja modal.
Paryan menyebutkan Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh pada triwulan ketiga 2024 sebesar 5,17 persen secara year on year. Sedangkan serapan belanja pemerintah lebih besar pada triwulan keempat.