SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2026 dikhawatirkan berdampak serius terhadap kepentingan rakyat.
Hal tersebut disoroti oleh Ridwan Husein selaku Juru Bicara Partai Aceh Kota Subulussalam. Menurutnya, di tengah dinamika politik yang sedang bergulir, ada satu hal yang tidak boleh ikut tertunda, yakni kepentingan rakyat.
Baca Juga:
Jelang Musorkot KONI Kota Subulussalam, Ardhiyanto Ujung Serahkan SK Tim Penjaringan dan Penyaringan
“Pembahasan APBK Tahun 2026 adalah denyut nadi kehidupan masyarakat,” ujar Ridwan, Sabtu (31/1/2026).
Ia menegaskan, APBK bukan sekadar angka di atas kertas. Di dalamnya terdapat nasib guru honorer, tenaga kesehatan, pembangunan desa, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat yang paling rentan.
“Menunda-nunda pembahasan berarti menunda hak rakyat untuk hidup lebih layak, apalagi kita akan segera memasuki bulan suci Ramadan,” katanya.
Baca Juga:
DPRK Ancam Laporkan Pihak PKS MSB II ke Polres Subulussalam
Ridwan juga mengingatkan bahwa DPRK merupakan rumah aspirasi rakyat, tempat suara publik menentukan arah kebijakan. Menurutnya, justru di saat situasi politik menghangat, kearifan dan kedewasaan wakil rakyat diuji untuk mampu memisahkan dinamika politik dengan tanggung jawab konstitusional.
“Rakyat hanya meminta wakilnya tetap bekerja, tetap fokus, dan menomorsatukan kebutuhan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, politik pada akhirnya akan berlalu, namun dampak dari kebijakan anggaran akan dirasakan rakyat setiap hari.
“Semoga kebijaksanaan selalu menyertai setiap langkah anggota DPRK Kota Subulussalam, agar pembahasan anggaran dapat segera disahkan dan hak interpelasi tetap bisa dijalankan setelah ketok palu APBK Tahun 2026,” pungkasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]