WahanaNews-Aceh I Silaturahmi akbar ratusan ulama dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, merumuskan sejumlah rekomendasi. Salah satunya mendukung penuh keberlanjutan perdamaian Aceh.
"Ulama sangat mendukung keberlanjutan perdamaian Aceh yang sudah dicapai lewat MoU Helsinki sebagai modal pembangunan dan kesejahteraan Aceh," kata salah satu tim perumus Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Ayah Tu Sop Jeunieb, di Banda Aceh, Kamis (10/11/2021).
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
Sebelumnya, sekitar 400 ulama se Aceh melaksanakan silaturahmi akbar dengan agenda pembahasan peran ulama Aceh dalam perbaikan politik Aceh, hingga menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Tu Sop mengatakan, dalam islam politik merupakan sesuatu yang dianjurkan karena berkaitan dengan kehidupan publik, bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik menurut standar dan ukuran agama.
Kata Tu Sop, perlu adanya penentuan arah kebijakan umum dan anggaran, pendidikan serta kehidupan publik, sehingga melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar wajib dilakukan dalam kehidupan politik di Aceh.
Baca Juga:
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
Lalu, kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif di Aceh menurut UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dinilai sangat berpengaruh, sehingga penting lembaga tersebut diisi para pemimpin yang memiliki pendidikan agama, berintegritas dan berkomitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan sesuai syariat Islam.
"Ulama perlu melakukan pendidikan politik yang sesuai dengan prinsip agama dengan menggunakan media dakwah yang ada baik di dayah, majelis taklim, dan membangun madrasah politik untuk mengajarkan siyasah syar’iyah," ujarnya.
Tu Sop menyampaikan, ulama dinilai juga perlu terlibat aktif menyatukan seluruh masyarakat supaya dapat membimbing umat bahwa agama harus difungsikan dalam seluruh bidang kehidupan termasuk politik.
Kemudian, ulama perlu menjaga dan mengawal supaya seluruh kinerja eksekutif, legislatif dan yudikatif di Aceh tetap terjaga kinerjanya dalam bingkai syariat Islam.
"Ulama sangat sadar bahwa membangun Aceh tidak dapat dilakukan oleh satu kelompok tetapi harus dilakukan semua kelompok dan komponen baik tingkat lokal dan nasional," katanya.
Selain itu, lanjut Tu Sop, ulama se Aceh sangat menghargai keberadaan partai politik yang sudah ada, serta pandangan yang ingin membentuk partai politik sejauh hal itu bertujuan pada amar ma’ruf nahi munkar.
"Upaya-upaya untuk melakukan amandemen atau revisi UUPA yang sedang bergulir diharapkan tidak mendegradasi kan kewenangan Aceh yang khusus dan istimewa," ujar Tu Sop.
Tak hanya itu, Tu Sop menuturkan, ulama juga memiliki tawaran kepada partai politik di Aceh berkaitan dengan perbaikan pemerintahan, yakni mendorong perubahan AD/ART partai politik di Aceh supaya secara jelas memberikan komitmen terhadap pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar.
Selanjutnya, ulama mengimbau partai politik untuk meminta pendapat dan pertimbangan MPU Aceh dalam pengambilan sikap atau kebijakan partai terhadap persoalan publik, termasuk pencalonan kepala daerah maupun legislatif.
Partai perlu melakukan kajian pembentukan bersama lintas partai politik sebuah Dewan Syariah Siyasah (DSS) atau nama lain untuk menjadi rujukan bagi seluruh partai yang berkeinginan berjalan sesuai syariat islam.
"Mendorong seluruh partai politik untuk membuat fakta integritas dalam rangka menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam bidang politik dan pemerintahan," kata Tu Sop.
Tu Sop menambahkan, ulama Aceh juga mendorong lahirnya regulasi yang mengatur penyelenggaraan kehidupan politik sesuai dengan nilai islam supaya seluruh partai politik di Aceh terikat dan terlibat dalam implementasi syariat islam.
Lalu, tambahnya, para ulama yang sudah terlibat dalam partai politik diharapkan mendorong dan menawarkan supaya partai berkomitmen menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar.
"Bagi para ulama yang tidak berafiliasi dalam partai politik secara langsung diharapkan mencari berbagai alternatif supaya dapat memberikan warna dan pengaruh terhadap perbaikan kehidupan politik sesuai dengan posisi dan kapasitasnya masing-masing," demikian Ayah Tu Sop. (tum)