Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Ketua Fraksi Granat Bahagia Maha menilai kegiatan yang dimotori oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMK) itu menggunakan dana desa, baik kungker maupun studi banding pada intinya berkunjung keluar daerah dengan menggunakan dana APBdes.
"Menyikapi penjelasan Kepala Dinas DPMK bahwa kegiatan itu tidak haram dan dibolehkan sesuai aturan dan begitu juga penyampaian Rudi hartono kepala kampong Lae saga yang mengatasnamakan, mewakili Kepala Desa Sepemko Subulussalam dan ditambahkan lagi saudara Jahrin s kepala kampong buluh dori yang mengatakan bahwa agenda itu bukan dipaksakan tapi itu hasil musyawarah kepala desa, yaaa... benar... kami membenarkan itu," ujar Bahagia kepada awak media ini Kamis (05/10/23).
Baca Juga:
MA Sebut Usulan Perubahan Gaji Hakim Disetujui Menkeu
Bahagia juga menyampaikan bahwa kami juga mendengarkan langsung beberapa kepala desa yang mengeluh atas keberangkatan studi banding keluar daerah itu walaupun agenda itu melalui musyawarah, bukan berarti semua kepala desa sepakat dalam agenda ini yang dimotori oleh DPMK itu sendiri dengan dalih aturan membolehkan.
"Ada beberapa kepala desa yang mengeluhkan terkait dengan kegiatan ini, Saya selaku wakil rakyat yang punya fungsi pengawasan seluruh kegiatan di pemerintahan kota subulussalam ini yang menggunakan uang rakyat tentu kami selaku DPR punya tanggungjawab mengawasi, apa lagi melihat situasi keuangan didaerah ini sedang tidak setabil dan masih banyak honor kepala desa dan perangkatnya yang belum terbayar," ujar Bahagia.
"Kami selaku DPRK subulussalam bukan melarang kegiatan itu kalau memang keuangan kita baik baik saja silahakn untuk melaksanakan agenda itu, akan tetapi mengingat kondisi keuangan daerah ini yang sedang carut marut para tenaga honor banyak yang belum terbayarkan sampai Bahagia," sambungnya.
Baca Juga:
Solidaritas Hakim Indonesia Harap Penggajian Hakim Dievaluasi Secara Berkala
Ia menyarankan pemerintah kota untuk mengutamakan pembayaran gaji kepala desa yang madih tertunda.
[Redaktur: Amanda Zubehor]