WahanaNews-Serambi | Seorang ibu berusia 71 tahun di Aceh, Kausar, hanya bisa menitikkan air mata saat digugat dan diusir oleh anak tertuanya, Asmaul Husnah (49).
Sang anak tega mengusir dan menuntut dirinya hingga Rp200 juta karena tinggal di rumah itu selama 2 tahun. Tak hanya itu, Asmaul Husna juga menuntut adik-adiknya.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
"Cuma dia yang menuntut, kata dia ini miliknya. Kami dibilang menumpang di sini. Coba kau bayangkan seorang ibu diusir dari rumahnya sendiri, sedih saya," ungkap dia.
Menurutnya, sebagai anak tertua, Asmaul Husna harusnya dapat menjadi contoh dan bersikap bijak.
Apalagi dibandingkan adik-adiknya, Asmaul Husna mengenyam pendidikan lebih tinggi.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Kronologi Kejadian
Husnah, yang bekerja sebagai ASN sebagai Kepala Bagian (Kabag) di Setda Aceh menggugat Ibunya untuk keluar dari rumah yang sang Ibu tinggali.
Tidak hanya itu, Husnah juga menuntut ganti rugi sebesar Rp200 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.